KPK Lakukan Penyilidikan Formula E, Pengamat : 7 Fraksi DPRD Harus Balik Badan Segera Jalankan Interpelasi
Jakarta,Dekannews-Pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya menolak interpelasi gelaran Formula E, untuk balik badan mendukung dan segera menjalankan interpelasi bersama dua fraksi lainnya yaitu Fraksi PDIP dan PSI yang terlebih dahulu berinisiatif melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu ditegaskan Sugiyanto yang akrab disapa SGY ini kepada media, terkait penyelidikan KPK yang telah memanggil sejumlah pihak atas dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana penyelenggaraan Formula E.
Sebelumnya, interpelasi Formulasi E yang diinisiatori Fraksi PDIP dan PSI mendapat ganjalan, lantaran tujuh fraksi diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Golkar menolak digelarnya interpelasi Formula E.
Menurut SGY, apa yang dilakukan KPK dengan melakukan penyelidikan Formula E ini, menandakan jika proses kegiatan Formula E ini ada masalah dan memiliki kejanggalan.
"Ini harus membuka mata 7 Fraksi yang menolak interpelasi untuk balik badan, dan segera melaksanakan interpelasi agar semuanya dapat terang benderang. Akan sangat baik bila proses penyelidikan di KPK dibarengi dengan proses politik Interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta,"ujarnya.
SGY mengingatkan, jika ketujuh fraksi tersebut tetap pada pendiriannya menolak interpelasi, ini bakal menjadi bomeraang bagi ketujuh fraksi tersebut, jika nantinya dalam proses penyidikan KPK ditemukan kejanggalan dan tindak pidana korupsi.
"Publik akan menilai, mereka tidak mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi,"tandasnya.
Sebagaimana diketahui masalah Formula E muncul diawali dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun 2019.
BPK menjelaskan bahwa pemprov DKI Jakarta telah membayar Comitment Fee dan Bank Garansi senilai 983,31 milyar dari dana APBD DKI Jakarta.
Dana APBD tersebut digunakan untuk membayar Comitment Fee dan Bank Garansi kepada pihak FEO.
Lantaran dianggap bermasalah, 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak Interpelasi Formula E kepada Gubemur DKI Jakarta Anies Rasyid Badwedan.
Untuk membantah opini negatif di masyarakat, maka melalui PPID, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov DKI Jakarta menjelaskan Formula E lewat “KATANYA VS FAKTANYA,” termasuk adanya kesepakatan terbaru antara Jakpro dan FEO.
Penyelenggaran Formula E pun menjadi pasti setelah FIA World Motor Sport Council di Kota Paris, Francis mentapkan Jakata menjadi tuan rumah balap mobil listrik ABN FIA Formula E. Pelaksanaannya lomba balap mobil listri ini dijadwalkan pada 4 Juni tahun 2022.
Akan tetapi, tiba-tiba masalah Formula E menjadi geger karena KPK memangil Kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk dimintai klarifikasi tentang Formula E.(tfk)